Berikan kami like, Subcribe dan koment di kolom komentar. Dan … klik bintang paling kanan juga yang berada diatas terlihat berjejer lima bintang.
👉Ruang Iklan Per Tahun👈
👉Ruang Iklan Per Tahun 👈
Yayasan Bina Prestasi Nasional Bila Bisa Membantu Mengungkap Kasus, sepertinya Perlu Dibekukan Sementara Waktu Hingga Selesai Penetapan Terdakwanya, bahkan pemblokiran para yang terindikasi sebagai terdakwa, membantu para terdakwa dan saksi serta yang terkait lainnya dalam proses pengungkapan kasus ini perlu juga diblokir rekeningnya bila perlu.
Penyidik, dalam Melakukan Penyidikan Boleh Melakukan Penyitaaan atau penutupan apapun juga termasuk bila Yayasan Bina Prestasi Milik Korban Pembunuhan di Jalan Cagak Subang. Hal ini diperkuat dalam aturan …..
Muhammad Davi Emalda
Pengamat
👉Ruang Iklan Per Tahun 👈
Editor : Team Red
LAPORnews, Jabar – Pengamat kembali memberikan saran kepada para polisi baik yang telah bersusah payah dan menyita banyak waktu demi kasus Pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang agar cepat terungkap.
👉Ruang Iklan 6 Bulan 👈
Dalam kasus Pidana terutama pembunuhan, terutama yang dianggap sulit dipecahkan, penyidik perlu menutup akses – akses yang membuat yang terindikasi Terdakwa dan yang membantu Terdakwa dalam kasus pembunuhan Ibu Dan Anak di Jalan Cagak, Subang ini mendapatkakn tekanan psikologis dan hal – hal lainnya selain berdasarkan ilmu pemecahan masalah yang sudah diketahui oleh para penyidik dan ahli hukum yang bersifat barang bukti atau lain-lainnya.
Berita Terkait : Hukuman Bagi Pelanggar Area Garis Polisi
Salah satu jalan untuk dapat menutup akses kemudahan yang terindikasi terdakwa dan yang terindikasi membantu terdakwa adalah dengan cara menutup akses kemampuan ekonominya untuk dipergunakan membuat yang terindikasi terdakwa dan yang terindikasi membantu terdakwa menyulitkan pensidikan dan penyelidikan yang dilakukan para penyidik.
👉Ruang Iklan 3 Bulan 👈
Baca Juga : Masukkan kode kejutannya ZSdHAVg8v👈Klik
Baca Disini : Pembangunan Musholla Muslimjin Ompang Baru Batu Nan Limo Koto Tangah Simalanggang Kec. Payakumbuh
Pemblokiran Yayasan dan Rekening Yayasan Atau Pribadi yang Terindikasi Terdakwa dan Terindikasi membantu terdakwa Termasuk para Saksi sepertinya perlu juga dilakukan untuk mempercepat terselesaikannya kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Jalan Cagak, Subang.
Hal ini bisa dipelajari dan dicerna dalam Pasal 38 ayat (2) KUHAP
Berdasarkan Pasal 42 UU 10/1998, Pimpinan Bank dapat mengatur bahwa bank dapat memberikan data kepada pihak yang berwenang dalam proses hukum pidana baik penyelidikan maupun penyidikan, dan masih ada pasal pasal lain termasuk pemblokiran rekening untuk membantu proses penyelidakan dalam kasus pidana dan Perdata, terutama kasus Pembunuhan dan kasus Korupsi atau kedua duanya. Dimana hal ini bisa dilakukan penyidik Institusi Kepolisian dan lembaga lainnya untuk membantu proses pengembangan penyelidikan agar kasus yang ditangani cepat terungkap.
Pasal 29 ayat (4) UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bunyi pasal:
“Penyidik, penuntut umum, atau hakim dapat meminta kepada bank untuk memblokir rekening simpanan milik tersangka atau terdakwa yang diduga hasil dari korupsi.”
👉Ruang Iklan 3 Bulan 👈
Ayo Institusi Polisi Yang Kami Banggakan, kami yakin Institusi Polisi Dapat dengan lambat atau harapannya dengan cepat, kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Jalan Cagak Subang dapat terungkap dengan cepat dalam waktu singkat setelah tayangnya tulisan ini. Ingat, kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak ini telah mendapat perhatian sangat luas, baik didalam negeri Indonesia sendiri bahkan diluar negeri.
👉Ruang Iklan 3 Bulan 👈
Diterbitkan PT. jSi
( Jakarta SulBar Indonesia )
👉Ruang Iklan 1 Bulan 👈
👉Ruang Iklan 1 Bulan 👈